Tahukah ? sejak hari ini ( 24 juni 2014 ) Kemasan Rokok di Indonesia Harus “EKSTRIM” jika produsen melanggar siap siap gulung tikar

Assalamualaikum mas bro mba bro

Sebagai seorang yang bukan perokok, saya sangat merasa terganggu apabila disebelah saya ada yang merokok, asap yang tidak mengenakan terpaksa dihisap oleh kami seorang perokok pasif. Tentu dan pasti, merokok lebih banyak kerugian dari pada keuntungan. Bukan hanya dari segi keuangan, tentu juga dari kesehatan.

Tahukah anda, bahwa di luar negri yaitu (kalo gak salah) Thailand terdapat peraturan untuk setiap kemasan rokok harus disertakan dengan gambar mengerikan tentang penyakit yang akan menimpa seorang perokok, khususnya penyakit dalam jangka panjang merokok.

Menurut Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, seluruh bungkus rokok mulai 24 juni berubah dengan menyertakan peringatan bergambar tentang bahaya rokok.

“Mulai besok (sebut saja 24 juni) setiap bungkus rokok akan berganti dari kata – kata menjadi gambar yang ditimbulkan dari dampak merokok,” kata Mboi, usai kunjungan kerja ke Provinsi Banten di RSUD Kota Tangerang, Senin.

Sang Men-Kes pun mengatakan, sebaiknya seluruh pengusaha (ingat loh SELURUH) pengusaha rokok untuk menarik semua produk rokok yang telah beredar dan menggantinya. (Diwarung kecil gimana donk ya) Pasalnya, informasi mengenai perubahan peringatan bahaya merokok dari kata – kata menjadi gambar sudah disosialisasikan sejak Juni tahun lalu. Bahkan, Kementerian Kesehatan telah memberikan lima gambar yang nantinya akan dipasang di setiap bungkus rokok.

“Perubahan ini sebagai bentuk kampanye menghentikan peningkatan perokok di Indonesia yang kini telah mencapai 66 juta jiwa. Sebab, dengan kata – kata sudah tidak ampuh, maka diganti dengan gambar,” katanya.

Ditambahkan dia, lima gambar yang nantinya terpasang dibungkus rokok, merupakan hasil survei yang dilakukan Kemenkes dan Universitas Indonesia ke masyarakat. diharapkan kelima gambar tersebut membuat warga mempertimbangkan sebelum merokok akibat dampak yang ditimbulkan.

Mengenai pengusaha rokok yang tidak menerapkan aturan ini, dijelaskannya, akan diberikan sanksi dengan teguran lisan, tertulis dan lainnya. “Sanksi akan bertahap,” WoW!!!

“Ini adalah bagian dari penyelamatan terhadap generasi muda terhadap zat adiktif yang ditimbulkan rokok,” tegasnya

No Smoking

Referensi : Banjarmasin Post

Salam dari Borneo

Kenikmatan Sesaat Akang….

7 responses to “Tahukah ? sejak hari ini ( 24 juni 2014 ) Kemasan Rokok di Indonesia Harus “EKSTRIM” jika produsen melanggar siap siap gulung tikar

  1. mantabbb…!!!!sebagai yg tidak merokok,sangat setuju dan mendukung usaha Menkes.
    Salam jg dr Kandangan,Kalsel

  2. weh,bagus walaupun saya perokok berat

  3. Ping-balik: Mitos Seputar Berhenti Merokok yang Keliru !!! | iimvixby's Blog

Tinggalkan komentar